Loading...
  • Jl. Samiun No. 2 Kota Palopo
  • rsuddrpalemmai@gmail.com
  • Panggilan Darurat: 0471-3201143
Apel Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Administrator Kamis, 13 Agustus 2020 1140 Dilihat Berita

PALOPO - Apel penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kecamatan tersebut sekaligus sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada  Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Palopo. Pada kesempatan itu pula Walikota Palopo melakukan penyerahan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW Se Kecamatan Wara. di Halaman Kantor Camat Wara, Kamis 13 Agustus 2020.

Pada Apel tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners, Kasdim 1403/Swg Suparman, Camat Wara Rustam Lalong, yang mewakili Kajari dan Kapolres, Para Lurah, Babinsa dan kamtibmas serta para RT/RW.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH pada Sambutannya mengingatkan kembali kepada kita bahwa ternyata kita sebagai manusia di perlukan interaksi yang baik pada Allah dan kepada manusia. Dan pada hari ini kita lanjutkan Hablum Minannas kita, yang Insya Allah pada kesempatan ini kita melaksanakan apel ini dapat bermanfaat bagi kita dan masyarakat kita.

Walikota juga menegaskan bahwa di kota Palopo ini sudah berkomitmen kepada negara untuk membentuk relawan anti narkoba, relawan anti teroris dan radikalisme.

"Jadi bapak,ibu RT/RW saya harap dapat di cermati dengan baik, mudah-mudahan apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua, dan apa yang kita inginkan bisa kita capai, karena ini bukan awal apel dan juga bukan menjadi akhir, nanti kita akan adakan apel-apel berikutnya." jelasnya (red.Usni_Diskominfo Palopo).

Butuh Penanganan Darurat? Hubungi